Sunday, August 18, 2019

Peran Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Permasalahan
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara yang baik, cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan Kewarganegaraan membahas berbagai aspek dalam kehidupan, yaitu pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa.
Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara. Kalau kaitan Pendidikan Kewarganegaraan dalam lingkup Filsafat Ilmu menjadi kajian dalam penerapan Pendidikan Kewarganegaraan sendiri dan menjadi dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, penyusun ingin membahas pemahaman Pendidikan Kewarganegaraan yang berkaitan serta berkedudukan dalam bidang Filsafat Ilmu.

B.     Tujuan pembuatan makalah
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui manfaat  dan tujuan yang diharapkan agar nantinya para mahasiswa mengetahui pentingnya peran pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.

C.     Manfaat Penulisan
Dengan menguasai pendidikan Kewarganegaraan, kita dapat mengembangkan kemampuan-kemapuan sebagai berikut:
1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menghadapi berbagai masalah kewarganegaraan;
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara;
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup secara berdampingan dengan sesama;
4.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memenfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
D.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan maka dalam perumusan masalah yang akan di bahas adalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
2.      Bagaimana peran penting Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi ?
3.      Apa manfaat peran penting Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi ?


Bab  II
       PEMBAHASAN

A.    LANDASAN TEORI
1.      Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha untuk memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan.
Sedangkan istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan.
Sehingga pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia , meskipun dengan berbagai macam istilah atau nama . Matakuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, citizenship education , dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy education.

2.      Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Dalam UU No.20 Tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, disiplin, memiliki etos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif, serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan Nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan dan berorientasi ke masa depan.
Jiwa petriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan dikalangan mahasiswa hendak dipupuk melalui pendidikan kewarganegaraan. Kehidupan kampus di perguruan tinggi dikembangkan sebagai lingkungan alamiah yang dinamis, berwawasan budaya bangsa, bermoral keagamaan dan berkepribadian bangsa.
UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan  nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat pendidikan pancasila, agama, dan kewarganegaraan harus terus ditingkatkan dan dikembangkan disemua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Itu berarti bahwa materi instruksional pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi harus terus-menerus ditingkatkan dan metodologi pengajarannya harus terus dikembangkan.
B.     KESIMPULAN
1.      Peran Penting Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pembelajaran bagi individu-individu untuk mendukung dan memperkokoh kecintaan terhadap tanah air dalam berbangsa dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan diberikan di Perguruan tinggi dengan tujuan agar mahasiswa memiliki wawasan akan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai perilaku yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Segala hal tersebut diperlukan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh dan tidak terpecah belah.
Pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa menurut kami sangat dibutuhkan saat ini. Dengan keadaan bangsa yang dalam gejolak krisis ini, mahasiswa patut untuk ditumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah airnya. Bagaimanapun para mahasiswa adalah generasi pengganti bangsa ini di masa mendatang. Dengan pemahaman yang baik dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai aturan, maka diharapkan akan terbentuk suatu jajaran generasi pengganti yang diharapkan dapat mengganti kebiasaan buruk para pejabat bangsa ini. Selain itu dengan generasi yang mengerti dan faham akan berwarga negara Indonesia, harapan untuk kemajuan bangsa ini akan terlaksana.membangun warga negara yang memiliki sadar hukum yang tinggi tidak dapat dilakukan secara instan. Oleh karena itu diperlukan pembekalan kepada mahasiswa dalam kaitannya dengan pengembangan nilai, sikap dan kepribadiannya.
Seorang mahasiswa merupakan seseorang yang telah memiliki pendidikan yang tinggi. Dengan pendidikan yang telah diperolehnya tersebut, ia dapat dikatakan memiliki pengetahuan yang luas. Namun seperti ada pepatah “Semakin tinggi pohon maka semakin kencang anginnya”, semakin banyak pengetahuan yang diperoleh seorang mahasiswa, maka akan semakin banyak godaan yang didapatnya untuk menyalah gunakan ilmu yang telah ia peroleh. Misalnya, seorang mahasiswa computer yang telah memiliki kemampuan pemrograman yang baik, bukannya membuat program yang berguna bagi masyarakat, namun justru membuat virus computer yang dapat merugikan masyarakat. Hal-hal semacam ini tentu tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di kalangan mahasiswa.
Oleh karena itu diperlukan rambu-rambu agar penerapan ilmu yang telah didapat melalui kegiatan pendidikan dapat diamalkan dengan baik dan tidak merugikan orang lain. Di sinlah peran penting Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pedoman-pedoman yang penting agar para mahasiswa yang nantinya akan terjun ke dunia kerja tidak tersesat baik dalam pengamalan ilmu yang tidak pada tempatnya, maupun pada tindakan-tindakan tidak terpuji dalam pengamalan ilmu, misalnya adalah menerima suap, menjual rahasia perusahaan, dan lain-lain.
Selain itu, dalam Pendidikan Kewarganegaraan, mahasiswa juga dibekali dengan pedoman-pedoman hidup sebagai warga Negara yang baik. Sebagai seseorang yang masih berusia belia, seorang mahasiswa masih sering bertindak semaunya sendiri, dan terkadang tidak terlalu peduli dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya, banyaknya mahasiswa yang tidak ikut Pemilu karena malas pulang ke rumah, atau malas mengurus perpindahan kependudukannya. Hal semacam ini tidak bisa dibiarkan karena pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan, diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta air dalam diri para mahasiswa. Dengan adanya rasa cinta air dalam diri para mahasiswa, maka diharapkan akan timbul kekompakan dalam upaya membela negara, sehingga diharapkan negara Indonesia akan menjadi lebih kokoh dan martabat bangsa Indonesia akan lebih terjaga. Selain itu, dengan adanya rasa cinta tanah air, diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda tidak melupakan budaya asli bangsa Indonesia serta mau melestarikan budaya bangsa Indonesia.
Pada akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebagai warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara. Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju.
.
2.      Manfaat pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi
Berdasarkan keputusan DIRJEN DIKTI No . 43 /DIKTI/Kep/2006, tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah dirumuskan dalam visi , misi dan kompetensi sebagai berikut :
Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya . Hal ini didasarkan pada suatu realitas yang dihadapi , bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual , religius , berkeadaban , berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya .
Misi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya , agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai – nilai dasar Pancasila , rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai , menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan , teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral .
Oleh karena itu kompetensi yang diharapkan mahasiswa adalah untuk menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air , demokratis , berkeadaban . Selain itu kompetensi yang diharapkan agar mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki daya saing , berdisiplin , berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai pancasila .

Tujuan  Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi :

1.   Memiliki wawasan dan kesadaran kebangsaan dan rasa cinta tanah air  sebagai perwujudan warga negara Indonesia yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup bangsa dan negara
2.   Memiliki wawasan dan penghargaan terhadap keanekaragaman masyarakat Indonesia sehingga mampu berkomunikasi baik dalam rangka meperkuat integrasi nasional
3.    Memiliki wawasan, kesadaran dan kecakapan dalam melaksanakan hak, kewajiban, tanggung jawab dan peran sertanya sebagai warga negara yang cerdas, trampil dan berkarakter
4.     Memiliki kesadaran dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia serta kewajiban dasar manusia sehingga mampu memperlakukan warga negara secara adil dan tidak diskriminatif
5.     Berpartisipasi aktif membangun masyarakat Indonesia yang  demokratis dengan berlandaskan pada nilai dan budaya demokrasi  yang bersumber pada Pancasila
6.    Memiliki  pola sikap,  pola pikir dan pola perilaku yang mendukung ketahanan nasional serta mampu menyesuaikannya dengan tuntutan perkembangan zaman demi kemajuan bangsa



DAFTAR PUSTAKA

M.S.KAELAN., dan zubaidi ahmad .2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk perguruan tinggi berdasar SK DIRJEN DIKTI No 43 /DIKTI/KEP/2006. Paradigma :  Yogyakarta.
Herdiawanto Heri., dan Hamdayama Jumanta . 2010 . Cerdas , Kritis , dan Aktif BERWARGANEGARA Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi . Erlangga : Jakarta.
Winarno . 2013 . Pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan isi , strategi , dan penilaian . PT .BUMI AKSARA : Jakarta .
Wiharyanto Kardiyat . 2007 . Pendidikan Kewarganegaraan berdasar nilai – nilai pancasila untuk perguruan tinggi . Sahabat setia : Yogyakarta .
Erwin Muhammad . 2012 . Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia (edisi revisi) . PT Refika Aditama : Bandung.

No comments:

Post a Comment