BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Permasalahan
Mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan
pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya untuk menjadi warga negara yang baik, cerdas, terampil, dan
berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan
Kewarganegaraan membahas berbagai aspek dalam kehidupan, yaitu pembentukan diri
yang beragam dari segi agama, sosial kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa.
Materi
pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan
negara. Kalau kaitan Pendidikan Kewarganegaraan dalam lingkup Filsafat Ilmu
menjadi kajian dalam penerapan Pendidikan Kewarganegaraan sendiri dan menjadi
dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, penyusun ingin membahas
pemahaman Pendidikan Kewarganegaraan yang berkaitan serta berkedudukan dalam
bidang Filsafat Ilmu.
B.
Tujuan pembuatan
makalah
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui manfaat dan tujuan
yang diharapkan agar nantinya para mahasiswa mengetahui pentingnya peran
pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
C.
Manfaat Penulisan
Dengan menguasai pendidikan Kewarganegaraan, kita dapat mengembangkan
kemampuan-kemapuan sebagai berikut:
1.
Berpikir secara kritis, rasional,
dan kreatif dalam menghadapi berbagai masalah kewarganegaraan;
2.
Berpartisipasi secara aktif dan
bertanggung jawab, serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara;
3.
Berkembang secara positif dan
demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat
Indonesia agar dapat hidup secara berdampingan dengan sesama;
4.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa
lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memenfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi.
D.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan maka
dalam perumusan masalah yang akan di bahas adalah sebagai berikut :
1.
Apa pengertian Pendidikan
Kewarganegaraan
2.
Bagaimana peran penting Pendidikan
Kewarganegaraan di perguruan tinggi ?
3.
Apa manfaat peran penting
Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi ?
Bab II
PEMBAHASAN
A.
LANDASAN TEORI
1.
Pengertian Pendidikan
Kewarganegaraan
Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara merupakan
proses pembudayaan yakni suatu usaha untuk memberikan nilai-nilai luhur kepada
generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi
juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah
keluhuran hidup kemanusiaan.
Sedangkan istilah kewarganegaraan memiliki arti
keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga
negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara
yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang
bersangkutan.
Sehingga pengertian pendidikan kewarganegaraan
adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga
negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan
pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan
dan kejayaan bangsa dan negara.
Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dilakukan
dan dikembangkan di seluruh dunia , meskipun dengan berbagai macam istilah atau
nama . Matakuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, citizenship education , dan bahkan ada yang menyebut
sebagai democracy education.
2.
Dasar Pemikiran Pendidikan
Kewarganegaraan
Dalam UU No.20 Tahun 2003 disebutkan bahwa
pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia,
yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi
luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil,
disiplin, memiliki etos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif,
serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan Nasional harus menumbuhkan jiwa
patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan,
kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa
para pahlawan dan berorientasi ke masa depan.
Jiwa petriotik, rasa cinta tanah air, semangat
kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap
menghargai jasa para pahlawan dikalangan mahasiswa hendak dipupuk melalui
pendidikan kewarganegaraan. Kehidupan kampus di perguruan tinggi dikembangkan
sebagai lingkungan alamiah yang dinamis, berwawasan budaya bangsa, bermoral
keagamaan dan berkepribadian bangsa.
UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional menyebutkan bahwa
kurikulum dan isi pendidikan yang memuat pendidikan pancasila, agama, dan
kewarganegaraan harus terus ditingkatkan dan dikembangkan disemua jalur, jenis,
dan jenjang pendidikan. Itu berarti bahwa materi instruksional pendidikan
kewarganegaraan di perguruan tinggi harus terus-menerus ditingkatkan dan
metodologi pengajarannya harus terus dikembangkan.
B.
KESIMPULAN
1.
Peran Penting Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Pendidikan kewarganegaraan merupakan
pembelajaran bagi individu-individu untuk mendukung dan memperkokoh kecintaan
terhadap tanah air dalam berbangsa dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan
diberikan di Perguruan tinggi dengan tujuan agar mahasiswa memiliki wawasan
akan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk bela negara dan memiliki pola
pikir, pola sikap dan perilaku sebagai perilaku yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila. Segala hal tersebut diperlukan agar Negara Kesatuan
Republik Indonesia tetap utuh dan tidak terpecah belah.
Pendidikan kewarganegaraan bagi
mahasiswa menurut kami sangat dibutuhkan
saat ini. Dengan keadaan bangsa yang dalam gejolak krisis ini, mahasiswa patut
untuk ditumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah airnya. Bagaimanapun para mahasiswa adalah generasi pengganti bangsa ini di masa
mendatang. Dengan pemahaman yang baik dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari
yang sesuai aturan, maka diharapkan akan terbentuk suatu jajaran generasi
pengganti yang diharapkan dapat mengganti kebiasaan buruk para pejabat bangsa
ini. Selain itu dengan generasi yang mengerti dan faham akan berwarga negara
Indonesia, harapan untuk kemajuan bangsa ini akan terlaksana.membangun warga
negara yang memiliki sadar hukum yang tinggi tidak dapat dilakukan secara instan.
Oleh karena itu diperlukan pembekalan kepada mahasiswa dalam kaitannya dengan
pengembangan nilai, sikap dan kepribadiannya.
Seorang mahasiswa merupakan seseorang yang telah
memiliki pendidikan yang tinggi. Dengan pendidikan yang telah diperolehnya tersebut,
ia dapat dikatakan memiliki pengetahuan yang luas. Namun seperti ada pepatah
“Semakin tinggi pohon maka semakin kencang anginnya”, semakin banyak
pengetahuan yang diperoleh seorang mahasiswa, maka akan semakin banyak godaan
yang didapatnya untuk menyalah gunakan ilmu yang telah ia peroleh. Misalnya, seorang mahasiswa computer yang telah memiliki kemampuan
pemrograman yang baik, bukannya membuat program yang berguna bagi masyarakat,
namun justru membuat virus computer yang dapat merugikan masyarakat. Hal-hal
semacam ini tentu tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di kalangan mahasiswa.
Oleh karena itu diperlukan rambu-rambu agar
penerapan ilmu yang telah didapat melalui kegiatan pendidikan dapat diamalkan
dengan baik dan tidak merugikan orang lain. Di sinlah peran penting Pendidikan
Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan memberikan
pedoman-pedoman yang penting agar para mahasiswa yang nantinya akan terjun ke
dunia kerja tidak tersesat baik dalam pengamalan ilmu yang tidak pada
tempatnya, maupun pada tindakan-tindakan tidak terpuji dalam pengamalan ilmu, misalnya
adalah menerima suap, menjual rahasia perusahaan, dan lain-lain.
Selain itu, dalam Pendidikan Kewarganegaraan,
mahasiswa juga dibekali dengan pedoman-pedoman hidup sebagai warga Negara yang baik.
Sebagai seseorang yang masih berusia belia, seorang mahasiswa masih sering
bertindak semaunya sendiri, dan terkadang tidak terlalu peduli dengan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Misalnya, banyaknya mahasiswa yang tidak ikut Pemilu
karena malas pulang ke rumah, atau malas mengurus perpindahan kependudukannya.
Hal semacam ini tidak bisa dibiarkan
karena pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Dengan adanya Pendidikan
Kewarganegaraan, diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta air dalam diri para
mahasiswa. Dengan adanya rasa cinta air dalam diri para mahasiswa, maka
diharapkan akan timbul kekompakan dalam upaya membela negara, sehingga
diharapkan negara Indonesia akan menjadi lebih kokoh dan martabat bangsa
Indonesia akan lebih terjaga. Selain itu, dengan adanya rasa cinta tanah air,
diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda tidak melupakan budaya asli bangsa
Indonesia serta mau melestarikan budaya bangsa Indonesia.
Pada akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan
bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar meskipun mereka telah memiliki
keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebagai warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki
keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi
namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila
seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa
kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara.
Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan
berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju.
.
2.
Manfaat pendidikan kewarganegaraan
di perguruan tinggi
Berdasarkan keputusan DIRJEN DIKTI No .
43 /DIKTI/Kep/2006, tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah dirumuskan dalam
visi , misi dan kompetensi sebagai berikut :
Visi
Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai
dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna
mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya .
Hal ini didasarkan pada suatu realitas yang dihadapi , bahwa mahasiswa adalah
sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual , religius ,
berkeadaban , berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya .
Misi
Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa
memantapkan kepribadiannya , agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai –
nilai dasar Pancasila , rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai ,
menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan , teknologi dan seni dengan rasa
tanggung jawab dan bermoral .
Oleh
karena itu kompetensi yang diharapkan mahasiswa adalah untuk menjadi ilmuwan
dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air , demokratis
, berkeadaban . Selain itu kompetensi yang diharapkan agar mahasiswa menjadi
warga negara yang memiliki daya saing , berdisiplin , berpartisipasi aktif
dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai pancasila .
Tujuan
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi :
1. Memiliki
wawasan dan kesadaran kebangsaan dan rasa cinta tanah air sebagai
perwujudan warga negara Indonesia yang bertanggung jawab atas kelangsungan
hidup bangsa dan negara
2. Memiliki
wawasan dan penghargaan terhadap keanekaragaman masyarakat Indonesia sehingga
mampu berkomunikasi baik dalam rangka meperkuat integrasi nasional
3. Memiliki wawasan, kesadaran dan kecakapan
dalam melaksanakan hak, kewajiban, tanggung jawab dan peran sertanya sebagai
warga negara yang cerdas, trampil dan berkarakter
4.
Memiliki kesadaran dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia serta
kewajiban dasar manusia sehingga mampu memperlakukan warga negara secara adil
dan tidak diskriminatif
5.
Berpartisipasi aktif membangun masyarakat Indonesia yang demokratis
dengan berlandaskan pada nilai dan budaya demokrasi yang bersumber pada
Pancasila
6. Memiliki
pola sikap, pola pikir dan pola perilaku yang mendukung ketahanan
nasional serta mampu menyesuaikannya dengan tuntutan perkembangan zaman demi
kemajuan bangsa
DAFTAR PUSTAKA
M.S.KAELAN., dan zubaidi
ahmad .2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk
perguruan tinggi berdasar SK DIRJEN DIKTI No 43 /DIKTI/KEP/2006. Paradigma
: Yogyakarta.
Herdiawanto Heri., dan
Hamdayama Jumanta . 2010 . Cerdas ,
Kritis , dan Aktif BERWARGANEGARA Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan
Tinggi . Erlangga : Jakarta.
Winarno . 2013 . Pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan
isi , strategi , dan penilaian . PT .BUMI AKSARA : Jakarta .
Wiharyanto Kardiyat . 2007 .
Pendidikan Kewarganegaraan berdasar nilai
– nilai pancasila untuk perguruan tinggi . Sahabat setia : Yogyakarta .
Erwin Muhammad . 2012 . Pendidikan Kewarganegaraan Republik
Indonesia (edisi revisi) . PT Refika Aditama : Bandung.
No comments:
Post a Comment